Pekanbaru,Liputan106 – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, menunjukkan keseriusannya dalam mengawali tahun 2026 dengan menandatangani Perjanjian Kinerja yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau pada Rabu (7 Januari 2026).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan langkah strategis Rutan Dumai dalam menetapkan target kinerja yang terukur dan realistis, serta sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh jajaran Rutan Dumai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kerjasama dalam menjalankan tugas.
Karutan Dumai, Enang Iskandi, menegaskan bahwa seluruh jajaran Rutan Dumai siap melaksanakan Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di tahun 2026.
Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.
Dengan adanya Perjanjian Kinerja ini, diharapkan Rutan Dumai dapat meraih prestasi yang lebih baik lagi di tahun 2026 dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara.(suwandi)













































