Sarolangun, Liputan 106 – Proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru tahap II Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 di Kabupaten Sarolangun menjadi Sorotan Tajam, di duga ada Kecurangan dalam pengelolaan Data Calon Peserta yang di nilai belum layak ikut Tes masuk PPPK, Dugaan ini mengarah ada nya titipkan dari pejabat tinggi di kantor Wilayah Kemenag Sarolangun.
Menurut Sumber yang tidak mau disebut nama nya, mengatakan kepada Awak media ini, Pada Minggu (20/07/2025) bahwa di Wilayah Kemenag Kabupaten Sarolangun ada kejanggalan dan permainan data untuk meloloskan salah satu peserta tes PPPK yang belum layak mengikuti Tes PPPK tahap ke II namun bisa lolos dalam seleksi tes PPPK, Ujar sumber,maka dengan demikian harus dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 263 ayat 1 dan 2 dengan pidana penjara 6 tahun,Pasal 391Ayat 1 dan 2 dengan pidana penjara 6 tahun.
Menurut nya ada peserta Tes PPPK tahap ke II sebagai Guru di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Di kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi yang baru 1 tahun lebih sudah bisa mengikuti Tes PPPK tahap ke II di Wilayah Kemenag Sarolangun, Tutur nya.
Sumber mengatakan untuk persyaratan Khusus, kualifikasi Pendidikan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang di lamar, dan tempat dia mengajar sebagai Guru Honor di MAN 1 Sarolangun, Khusus untuk jabatan Guru di utamakan memiliki Pengalaman mengajar minimal 2 ( Dua ) tahun di tempat nya mengajar dan seharusnya belum layak masuk PPPK,” jelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Jelas ini sudah melanggar aturan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024. Kriteria Pelamar PPPK 2025 tahap Ke II. sebut Sumber
Terkait dengan permasalahan tersebut awak Media Liputan 106 , menghubungi pihak Kemenag Sarolangun untuk Konfirmasi kebenaran permasalahan tersebut namun Staf Urusan Kepegawaian (UP) Yang bernama Pak Jhon, Saat dihubungi melaui watsap mengarahkan Langsung Ke Kepala Kemenag Sarolangun.
Saya staf biasa pak tidak bisa Komentar terkait permasalahan ini, langsung saja ke Kepala Kemenag Sarolangun,’ Ucapnya.
Awak media ini lalu mencoba untuk, menghubungi Kepala Kemenag Sarolangun melalui WhatsApp (WA) namun sampai berita ini terbit belum ada jawaban dan konfirmasi lebih lanjut, Hingga saat ini.(Bambang)













































