INDRAGIRI HULU,Liputan106 -Dalam mewujudkan komitmennya untuk wujudkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat, Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Indragiri Hulu Zulfahmi Adrian AP Msi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hal ini dilakukan agar terwujudnya pelayanan serta penerapan sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan kualitas pelayanan publik.
Namun kenyataan pahit ditemukan dilapangan, Dari hasil sidak yang dilakukan ditemukan terdapat sebanyak 28 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tidak hadir tanpa keterangan.
Dengan temuan yang didapat, Zulfahmi menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap ketidakhadiran 28 orang PPPK paruh waktu tersebut yang tanpa alasan.
“Hasil sidak ini tentu akan kami evaluasi, termasuk terkait ketidakhadiran PPPK paruh waktu,” Tegasnya.
Ia juga menjelaskan, sidak yang dilakukannya membawa pesan tegas dari Bupati Inhu Ade Agus Hartanto.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi gerakan perubahan yang tengah digalakkan oleh Bapak Bupati” Tambahnya.
Menurutnya, Dinas DPMPTSP sebagai ujung tombak pelayanan publik, dituntut untuk memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), yang harus diawali dari tingkat kedisiplinan para ASN.
Zulfahmi juga menegaskan, Bagi ASN yang terbukti melanggar disiplin akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.(nababan)













































