Pekanbaru,Liputan106 – Kajati Sutikno, S.H., M.H., didampingi Wakajati Edi Handojo, S.H., M.H., memberikan pengarahan perdana kepada seluruh jajaran secara hybrid, yang diikuti oleh pegawai satuan kerja Kejati Riau serta Kejari dan Cabjari se-Riau melalui sambungan virtual dari Sasana H.M. Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana. (03/11/2025)
Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya peningkatan kinerja di seluruh bidang sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalitas aparatur Kejaksaan. Kajati meminta seluruh satuan kerja untuk menjaga capaian kinerja yang optimal, memperkuat tata kelola administrasi, serta memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan tepat waktu, efektif, dan berdampak bagi masyarakat.
Kajati juga menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. Oleh karena itu, setiap jajaran diminta memanfaatkan tugas dan fungsinya secara maksimal, berperan aktif dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dan berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional dan berintegritas.
Lebih lanjut, Kajati menyoroti pentingnya konsistensi dan ketepatan dalam penanganan perkara di seluruh bidang. Kajati mengingatkan agar setiap proses dilakukan dengan disiplin, teliti, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta diadministrasikan sepenuhnya dalam sistem berbasis teknologi informasi. Kajati juga menekankan agar tidak ada satuan kerja yang pasif dalam penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik dan pemberantasan korupsi.
Kajati juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas organisasi. Kajati menegaskan agar seluruh jajaran menghindari praktik yang tidak sejalan dengan nilai-nilai institusi.
Di akhir pengarahan, Wakajati menambahkan penekanan khusus kepada Pidum agar benar-benar mempelajari dan memahami KUHP yang baru. Pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sejalan dengan semangat pembaruan hukum nasional.(suwandi)
#kejatiriau #kejaksaanri #pengarahanpimpinan #kasatker












































