Sumbar,Liputan106 – Perwira berpangkat AKBP berinisial F, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap seorang polwan, batal dilantik sebagai pejabat utama di Polda Sumatera Barat (Sumbar). AKBP F rencananya akan menjabat sebagai Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes).
Pelantikan AKBP F rencananya dijadwalkan hari ini, Selasa (28/7), bersama dengan sejumlah kapolres di jajaran Polda Sumbar. Namun, yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan kode etik di Bidpropam.
“Pak Kapolri, Pak Kapolda sudah tegas, jadi tidak ada mentolerir siapa pun juga. Semua sama di mata hukum, siapa pun, dan apa pun pangkatnya ditindak,” ujar Waka Polda Sumbar, Brigjen Pol Solihin saat konferensi pers, Selasa (28/7).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Siswantoro, mengungkapkan pemeriksaan terhadap AKBP F sudah ditingkatkan ke bagian profesi untuk kode etik.
Ia menjelaskan sampai saat ini pemeriksaan sembilan saksi juga sudah dilakukan, termasuk saksi ahli, yaitu psikolog. Setelah semua rampung, Bidpropam Polda Sumbar akan mempersiapkan pelaksanaan sidang kode etik.(SN)





































