Pekanbaru,Liputan106 – Kejaksaan Tinggi Riau menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan IV Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Adhi Prabowo, S.H., M.H serta diikuti oleh para Asisten, Kabag TU dan perwakilan Staff masing- masing bidang pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Adapun Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi anggaran, mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatan, serta mendorong optimalisasi penyerapan anggaran agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, memperkuat koordinasi, serta menjaga integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran.
Penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 ini, Kejaksaan Tinggi Riau berharap kinerja anggaran semakin optimal, pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan, serta terwujud tata kelola keuangan negara yang baik guna mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan institusi kepada masyarakat.(Suwandi)
Kejaksaan RI
#kejaksaanri #kejatiriau #adhyaksaberakhlak #capaiankinerja





































