Kuansing – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan. Sejumlah lokasi disebut masih aktif beroperasi salah satunya didesa Sungai Kuning (F3). Kamis 5 Maret 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, di Desa Sungai Kuning terdapat Aktifitas dompeng (PETI) Gunakan Alat Berat Eksapator Merek Sany warna Kuning.
Nama Josua kembali mencuat dan disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memiliki kendali dalam jaringan tambang emas ilegal gunakan alat berat di wilayah tersebut. Selain itu, warga juga menyebut bahwa Torus merupakan pemilik dompeng yang beroperasi di lokasi PETI tersebut.
“Dompeng Punya Torus orang f3 bg, kalo alat berat milik josua”, ujar warga ini kepada awak media.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak yang bersangkutan terkait dugaan tersebut.
warga minta Aparat penegak hukum diminta segera turun untuk cek lokasi dan tangkap alat berat nya yang sedang aktifitasi di lokasi, jangan tunggu kabur.
“Tolong bantu samapaikan ke APH bg, cek lokasi sekarang, tangkap alat beratnya yang sedang bekerja di lokasi tu, jangan tunggu kabur dulu baru di cek bg”, ujar warga ini dengan geram.
Aktivitas tambang ilegal ini disebut berlangsung cukup intensif dan diduga menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Sejumlah lahan warga dilaporkan mengalami kerusakan, struktur tanah berubah, serta aliran sungai di sekitar lokasi menjadi keruh akibat aktivitas penggalian dan pengolahan material.
Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat yang berharap adanya tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum, termasuk pengecekan langsung ke lokasi, penghentian aktivitas ilegal, serta penertiban seluruh peralatan yang digunakan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum terhadap praktik PETI di Kabupaten Kuantan Singingi.













































