Liputan106.my.id, SEI Kuning,Pupus sudah harapan Op Diki br Simbolon yg sudah tidak bisa melakukan aktivitas karena telah lanjut usia (Lansia) yg selama ini hanya bisa memelihara ternak babi di belakang rumahnya, tetapi dengan terganggu nya tetangganya yaitu Keluarga Fricles f Hutabarat Sh,Mh yg mengajukan keberatan pemeliharaan ternak oleh op diki br Simbolon kepada dinas terkait melalui sekda Rohul maka pemda Rohul melayangkan surat kepada keluarga op diki.
Aparat desa sei kuning untuk melakukan mediasi di kantor satpol PP Rohul pada hari kamis 16-01-2025,dan hari itu juga dinas yg terkait cek ke kediaman ke dua belah Pihak (O Diki br Simbolon dan Freclis Hutabarat) yaitu KASAD satpol PP Rohul Bpk Gorneng SH m,sos,dan Dinas peternakan dan perkebunan Kasi Keswan Bpk Saharuddin,dan dinas DLH
Kami sangat terganggu dengan aroma kandang ternak tsb, dan anak anak sering sakit di rumah ini karena tidak pernah hirup udara segar (ujar Ny Hutabarat).
Dan sebelum nya juga sudah ada kesepakatan kedua belah pihak supaya kandang tsb dipindahkan dan itu sudah dilakukan oleh pihak pemelihara ternak, tetapi belum sesuai dengan jarak yang di harapkan oleh pihak Fricles Hutabarat maka di buatkan surat pernyataan oleh dinas dinas terkait yg hadir dan beberapa saksi dari Aparat desa sei kuning dan Kepala desa‘ Sei kuning apabila kandang tsb tidak dipindahkan sampai bulan Juni 2025 maka akan ditertibkan oleh pihak Satpol PP Rohul.
Tanggapan kasat satpol PP yang ditanya oleh wartawan, tadi kita telah mediasi di kantor sesuai dengan laporan Hutabarat dan kita tinjau langsung ke lapangan kita dapati beberapa permasalahan kemudian kita sepakati lalu kita buat solusi supaya kedua belah pihak tidak salah paham (ujar Kasat Salpol PP Rohul).(tumpal)











































