Sumut,Liputan106 – Pada hari ini, Senin (11/8/2025), Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal tahun 2019, dengan nilai kontrak Rp135.811.032.026. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi itu.
Adapun kapal yang dikerjakan pada tahun 2019 tersebut berkapasitas 2×1.800 HP untuk Cabang Dumai antara oleh PT. Pelabuhan Indonesia I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya.
“Diduga beberapa dokumen surat perencaan hingga pembayaran maupun dokumen elektronik berupa file softcopy terkait pengadaan 2 unit Kapal tersebut masih tersimpan di dua lokasi dimaksud,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi.
Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang saksi, baik dari pihak PT Pelindo (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas dan dari Pihak PT Dok dan Perkapalan Surabaya selaku penyedia barang/jasa.
Sementara soal kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih dalam perhitungan BPKP Perwakilan Sumut. “Saat ini sedang dilakukan proses perhitungan secara resmi oleh BPKP perwakilan Sumatera Utara, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat ditentukan perihal siapa orang atau pihak yang paling bertanggungjawab pada dugaan rasuah ini,” tandasnya. (Nababan)









































