Kampar – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beraktivitas di perbatasan Kampar dan Kuantan Singingi Tepatnya di dusun Napan, Masuk Wilayah Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Senin (6/10/2025).
Padahal PETI di Napan ini sangat terlihat jelas dari jalan Lintas, di sekitar belakang rumah pak Riadi Namun hingga saat ini tidak ada penindakan dari APH Setempat.
“aktivitas PETI ini sudah lama beroperasi bg, Namun bebas aja beroperasi,”Sebut Warga sekitar ke Awak Media ini, 6 Oktober 2025 siang WIB.
Oleh karena itu, sangat diharapkan kembali Kapolsek Kampar Kiri dan Personil untuk melakukan penindakan.
Seperti kita ketahui bersama, Aktivitas PETI ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, Polisi diharapkan tidak memberikan ruang bagi pelaku PETI untuk beroperasi kembali.
Kita harapkan! semua elemen masyarakat Lipat Kain, terutama, harus menjaga kelestarian lingkungannya, serta mendukung pihak Kepolisian menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kampar (BD)















































