Padang,Liputan106.my.id – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengalami perombakan besar-besaran dalam jajaran kepemimpinannya. Tiga Kapolres dan sejumlah pejabat utama Polda Sumbar dimutasi berdasarkan surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Pol Anwar. Mutasi ini dinilai sebagai bagian dari regenerasi dan penyesuaian menghadapi tantangan zaman.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, kini menjabat sebagai Direktur Pamobvit Polda Sumbar. Posisinya digantikan oleh AKBP Rully Indra Wijayanto yang mendapat promosi jabatan menjadi Kombes Pol. AKBP Faidil Zikri, mantan Kapolres Halmahera Utara, ditunjuk sebagai Wakapolresta Padang menggantikan Rully.
Mutasi juga menyentuh Kapolres Kota Solok. AKBP Abdus Sukur Felani dimutasi menjadi Wadirresnarkoba Polda Sumbar, dan posisinya diisi oleh AKBP Mas’ud Ahmad, sebelumnya Kabag Watpers Polda Sumbar. Sementara itu, Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, pindah tugas menjadi Wadirintelkam Polda Banten, digantikan oleh AKBP Willian.
Perubahan signifikan juga terjadi pada sejumlah pejabat utama Polda Sumbar. Kombes Pol Ardian Indra Nurita (mantan Dirpamobvit) kini menjabat Auditor Sispamobvitnas Madya TK II Baharkam Polri. Kombes Pol Djadjuli (mantan Karo Ops) dimutasi sebagai Kabag SDM Rorenminops Korbrimob Polri, dan posisinya digantikan oleh Kombes Pol M Erwin. Kombes Pol Joni Afrizal (mantan Dansat Brimob Polda Sumbar) menjadi Karo Ops Polda NTT, digantikan oleh Kombes Pol Lukmas Sayfri Dandel Malik.
Kombes Pol Noortjahyo (mantan Kabid TIK Polda Sumbar) dimutasikan sebagai Auditor Kepolisian Madya TK II Irwasum Polri, dan digantikan oleh Kombes Pol Petrus Canisius Setyasto. Kombes Pol Nico Adreano Setiawan (mantan Dirresnarkoba Polda Sumbar) menjadi penyidik Tindak Pidana Madya TK III Bareskrim Polri, digantikan oleh AKBP Wedy Mahadi, sebelumnya Wadirreskrimum Polda Kalbar. AKBP Abdul Aziz (mantan Wadirreskrimum Polda Sumbar) mendapat promosi jabatan sebagai Direskrimsus Polda Sulbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, membenarkan mutasi tersebut dan menjelaskan bahwa serah terima jabatan (Sertijab) akan dilakukan sekitar 14 hari kerja setelah surat telegram dikeluarkan. Ia menekankan bahwa mutasi ini merupakan hal biasa di lingkungan Polri sebagai bagian dari regenerasi dan penyesuaian terhadap perkembangan zaman.(suwandi)