BANYUASIN,Liputan106 – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Serong, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Sandi (29), tewas dengan sejumlah luka lebam pada tubuhnya.
Pihak keluarga menduga ada kejanggalan di balik kematian warga binaan yang tengah menjalani masa tahanan 4,5 tahun akibat kasus narkoba tersebut.
Ayah kandung korban, Arifin, menceritakan bahwa dirinya baru mengetahui kabar duka pada Selasa (10/3/2026). Ia mengaku mendapatkan informasi dari rekan satu kamar Sandi, bukan dari pihak lapas.
“Kawan satu kamar Sandi memberi tahu kami lewat telepon kalau Sandi dibawa ke rumah sakit. Dari pihak lapas tidak ada pemberitahuan kepada keluarga,” ujar Arifin, Rabu (11/3/2026).
“Setelah kami melihat ada memar di telinga, wajah, hidung, tangan, dan kaki. Karena itu kami merasa ada yang janggal dengan kematian anak kami,” katanya. Arifin mengaku bingung dengan alasan pihak lapas yang menyebutkan bahwa anaknya tewas karena jatuh di kamar mandi. Ia menegaskan, pada siang hari sebelum kejadian, ia masih sempat berkomunikasi dengan Sandi melalui telepon dalam keadaan sehat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIB Serong Banyuasin, Deri Isnan, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan internal terkait kematian warga binaan tersebut. (15/03/26).
“Kami masih melakukan penyelidikan. Jika sudah selesai, hasilnya akan kami sampaikan,” ujar Deri saat dikonfirmasi. Namun, deri belum bisa memberikan kepastian mengenai penyebab tewasnya korban, termasuk dugaan penganiayaan oleh oknum sipir.
“Semuanya masih kita telusuri. Kami akan transparan mengungkap kasus ini, namun mohon waktu karena masih dalam proses penyelidikan, (Roni)













































