Meranti,Liputan106 – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau melalui Asisten Intelijen yang dilaksanakan oleh Seksi IV (Pengamanan Pembangunan Strategis) melakukan kunjungan lapangan (monitoring dan evaluasi) terhadap pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berupa kegiatan Pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kab. Kepulauan Meranti, Senin (05/10/2026).
Kunjungan lapangan (monitoring dan evaluasi) tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Novriadi Andra, S.H., M.H., PPK SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru beserta tim, Kepala Desa terkait, serta pihak terkait lainnya.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur irigasi berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
Kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut juga sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Infrastruktur irigasi yang baik diharapkan dapat mendukung ketersediaan air bagi lahan pertanian, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, meningkatkan intensitas pertanaman, serta mendorong peningkatan produksi pangan. Pemerintah menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu fondasi kemandirian bangsa dan terus mendorong berbagai upaya untuk mencapai swasembada pangan.
Kegiatan pendampingan dan pengamanan pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan dengan berpedoman pada ketentuan yang mengatur pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Melalui kunjungan lapangan ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi, mempercepat penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.(Suwandi)
#kejatiriau #Kejaksaantinggiriau





































