Pekanbaru,Liputan106 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Sosialisasi sekaligus Peresmian Inovasi HARMONITAS (Harmonisasi dan Fasilitasi Ranperda dan Ranperkada Tuntas) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (7/10/2026). Inovasi ini dihadirkan untuk memperkuat proses harmonisasi dan fasilitasi produk hukum daerah agar lebih efektif, terintegrasi, dan tuntas melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Daerah.
Kegiatan dihadiri Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Kumhamimipas Cahyani Suryandari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Yan Dharmadi, Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, pejabat manajerial, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.
Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya penguatan inovasi pelayanan untuk membangun proses pembentukan produk hukum daerah yang semakin efektif dan terkoordinasi. HARMONITAS menjadi upaya Kanwil Kemenkum Riau dalam memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah sehingga proses harmonisasi dan fasilitasi Ranperda maupun Ranperkada dapat berjalan dalam alur yang lebih terintegrasi.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam keynote speech-nya mengapresiasi HARMONITAS sebagai inovasi yang mengintegrasikan proses harmonisasi dan fasilitasi melalui prinsip “Satu Proses, Satu Rekomendasi, Regulasi Berkualitas”, tanpa mengubah kewenangan masing-masing institusi. Melalui inovasi tersebut, waktu layanan ditargetkan dapat dipangkas dari 20 hari kerja menjadi 5 hari kerja, dengan pembahasan menjadi satu kali rapat serta menghasilkan rekomendasi yang selaras antara Kanwil Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi. HARMONITAS juga diharapkan berkembang menjadi budaya kerja berkelanjutan dan model yang dapat direplikasi di wilayah lainnya.
Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang menghadirkan tiga materi utama. Cahyani Suryandari membahas sinkronisasi dan koordinasi regulasi pusat dan daerah, Yan Dharmadi mengulas fasilitasi Ranperda dan Ranperkada, sedangkan Yeni Nel Ikhwan memaparkan konsep dan implementasi HARMONITAS. Peserta juga memperoleh penjelasan teknis mengenai tata cara penggunaan dan pengoperasian website HARMONITAS yang disampaikan M. Alif Muttaqin.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan diskusi dan tanya jawab serta penyerahan Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah Kota Dumai. Momentum tersebut sekaligus memperkuat kolaborasi Kanwil Kemenkum Riau bersama pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas regulasi secara berkelanjutan.
Melalui HARMONITAS, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan mendorong terwujudnya proses pembentukan produk hukum daerah yang lebih cepat, efektif, efisien, dan terarah. Integrasi harmonisasi dan fasilitasi diharapkan tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menghasilkan regulasi daerah yang selaras, berkualitas, serta memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.(Nababan)
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Riau
#KemenkumRiau #RiauBedelau #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #RudyHendraPakpahan





































