Sarolangun,Liputan106 – Jambi 5 November 2026 Muncul dugaan adanya penyimpangan dalam Penggunaan dana BANPRES senilai 10.miliar. Yang di peruntukan Bagi penanganan kebakaran hutan dan Lahan ( Karhutla) di Kabupaten Sarolangun Jambi.
Realisasi dana baru mencapai . . ℅ sementara sisa anggaran masih tertahan .
Memicu pertanyaan serius dari ketua DPD Lipka (Lembaga Informasi Pencari Keadilan Abadi ) kabupaten Sarolangun, Bambang Irawan Beserta ketua LSM- TAMPERAK DPW Prov Jambi, fachrurrozi Sukmana.S.pdi.M.pdi
Kami mengharapkan kepada inspektorat, BPK RI Perwakilan Provinsi Jamni, dan KPK RI, agar dapat sesegera mungkin mengaudit ke gunaan dana Tersebut. Dana yang 10.Miliar ini, bukanya sedikit. Dana ini harus tepat sasaran. Dan tepat dalam kegunaan ya. 
Ketika media ini menghubungi kadis damkar kabupaten Sarolangun
Trianto, Pada kamis 5 November 2026, Saat Dihubungi Via WhatsApp Oleh Tim Media Liputan 106, Tidak merespon’ Dan Tim kami langsung menghubungi Kabid Damkar Sarolangun Pak Wildan,
Beliau menjawab Melalui WhatsApp Dari 2,4 Milyar Anggaran Yang Disebutkan, Hanya Untuk Insentif Saja’ Yang baru dicairkan Tapi untuk yang lainnya Belum, Ujar Kabid Damkar. ( Red )






































