Medan,Liputan106 -, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Sumatera Utara agar bekerja terus melayani kebutuhan hukum di masyarakat secara humanis, bermartabat, profesional dan berintegritas.
Hal itu ditegaskan oleh Jaksa Agung memberikan arahan kepada Pejabat utama Kejati Sumut serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran yang dilaksanakan di Adhyaksa Hall Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan pada Kamis 26 Februari 2026.
Pada kunjungannya, Jaksa Agung R.I turut didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriyatna, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Asisten Umum hingga Asisten Khusus Jaksa Agung.
Kapuspenkum Kejaksaan R.I Anang Supriyatna saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di pelataran Gedung Kejati Sumatera Utara menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan karena Jaksa Agung ingin memastikan bahwa penegakan hukum sudah dilakukan dengan profesional dan berintegritas, bermartabat, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjunjung hak asasi manusia, dilakukan sesuai rasa keadilan dan tetap objektif, ujarnya.
*”secara khusus Bapak Jaksa Agung menilai kinerja penegakan hukum oleh Kejati Sumut khususnya terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada penyelematan dan pengembalian kerugian keuangan negara cukup baik dan patut mendapat apresiasi*”, ujarnya.
Sebelum menggelar tatap muka dengan para pejabat utama dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se Sumatera utara, Jaksa Agung terlebih dahulu telah melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Deliserdang, Langkat, Kejari Medan hingga ke lokasi rumah penyimpanan benda sitaan (Rupbasan) yang tidak jauh dari kantor Kejaksaan Negeri Medan, pemantauan di Rupbasan dilakukan sebagai bagian penting dalam pemulihan asset.(Nababan)















































