Liputan106.com | Kampar – Kepolisian Resor Kampar menggelar patroli, Sabtu (11/11/2023) malam. Patroli ini dilaksanakan guna mengantisipasi Balapan pembohong dan mematuhi Aturan Berlalu lintas.
Gabungan Personil Polres Kampar yang terdiri dari Satgas juga, Sat Samapta, Reskrim serta Intel ini melaksanakan kegiatan hingga Minggu (12/11/2023) dini hari. Sasaran patroli di daerah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Bangkinang Kota.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Regid Sat Lantas Polres Kampar Ipda Toriq Akbar didampingi Kanit 4 Sat Reskrim Ipda Sulthon Sekar Jagad dengan jumlah kekuatan personel 30 personel. Saat pelaksanaan kegiatan tersebut petugas mengamankan 10 unit sepeda motor yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Selanjutnya 10 unit sepeda motor tersebut dibawa ke Polres Kampar.
“Pengendara rata rata masih berusia muda dan saat diamankan tidak dapat menampilkan surat-surat kendaraan dan identitas. Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya saat keluar malam apalagi hingga dinihari dan menggunakan sepeda motor,” ucap Toriq, Minggu (12/11/2023).
Setiap malam Minggu Polres Kampar melaksanakan kegiatan patroli di lokasi yang rawan balap liar dan genk motor.
“Setiap malam minggu hingga dini hari kita juga melakukan patroli di titik rawan balap liar yang ada di Kota Bangkinang,” tutup Toriq. (Edi)











































