Liputan106.com | Jambi ~ Makin maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai serta memakai cukai palsu, yang saat ini banyak beredar diProvinsi Jambi termasuk diwilayah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin,oleh sebab itu pengedar ataupun penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran pidana yang berpotensi membuat kerugian negara.
Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada’ Undang – undang RI nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai yang berbunyi sebagai berikut: Pasal 54 berbunyi setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, ataupun menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai serta tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya’ Sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat ( 1 ) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 ( Satu ) tahun dan paling lama 5 ( Lima ) tahun atau denda paling sedikit 2 ( Dua ) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Berdasarkan hasil investigasi Team Lembaga TOPAN RI DPW PROVINSI Jambi ( Tim Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia ) DPW PROVINSI JAMBI yang diketuai oleh Bambang Irawan dan turun langsung bersama tim kelapangan,Rabu,20 Maret 2024 dan menanyakan langsung ke beberapa sumber salah satunya yang berinisial sebut saja ( N ).
Bahwa rokok bisa dijadikan salah satu pemasukan aset negara jadi bertambah ucapnya”Bambang Irawan Ketua DPW Jambi,dan banyak para perokok menikmati berbagai macam jenis rokok,tetapi kenapa makin lama semakin banyak rokok palsu serta rokok ilegal yang memakai cukai palsu?tandas Bambang.
Namun jika kita melihat dengan kasat mata kita sendiri dimana letak kinerja pihak bea cukai baik pusat maupun daerah? apakah benar – benar tidak tahu akan hal ini? Atau memang sengaja dibiarkan beredar!!”lagi papar Ketua DPW TOPAN RI Jambi.
Hal ini bisa membahayakan kita semua masyarakat yang pencandu rokok terutama kaum laki-laki apakah rokok tersebut sudah siap edar atau belum? karena ini bisa membahayakan kita semua terutama Negara karena sudah menimbulkan banyak merugikan Negara”tutupnya pada saat wawancara media. (Tim)
Sumber:DPW TOPAN RI Jambi














































