Liputan106.com | PEKANBARU– Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD-RI) Provinsi Riau, Dr. Hj. Misharti, S.Ag.,M.Si. dan rombongan melakukan kunjungan kerja (reses) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Dalam kunjungan kerja tersebut, Anggota Komite I DPD RI beserta rombongan ini disambut hangat langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno beserta jajaran, Senin (23/10).
“Kunjungan kerja atau reses kami kali ini bertujuan untuk melihat dan meninjau langsung implementasi UU Pemasyarakatan yang baru yaitu UU No.22 tahun 2022. Lebih lanjut, kami juga ingin menyambut langsung aspirasi dari para warga binaan dan Petugas Lapas khususnya pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini ,” ungkap Misharti.
Pada kesempatan ini juga, Sapto Winarno mengajak berkeliling untuk melihat langsung kegiatan pelatihan yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Usai diajak berkeliling, Misharti menyempatkan untuk menyapa dan bercengkerama serta sesekali terjadi percakapan singkat kepada warga binaan Lapas Pekanbaru.
“Saya sangat bangga dan mengapreasiasi kepada Kalapas bersama seluruh jajaran, saya melihat betul kebersihan, tempat pelayanan, program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang beragam. Artinya warga binaan yang masuk ke sini benar-benar dibina dan dipersiapkan serta dibekali untuk nanti bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa pidananya, semoga Lapas Pekabaru terus maju,” ucap Misharti.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menunjukkan sikap kooperatif terhadap pelaksanaan kegiatan dengan hadir langsung pada acara yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan Subakdo Wilandoro.
Kakanwil menanggapi sanjungan dari Misharti dengan menyampaikan bahwa sebagai petugas Pemasyarakatan, tugas dan fungsi dalam membina warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat menjadi anak bangsa yang berguna telah dilaksanakan semaksimal mungkin.
“Kami memang belum sempurna. Masih banyak kekurangan. Kami berharap masalah masyarakat terutama di Provinsi Riau seperti padatnya perumahan, jumlah petugas yang terbatas, dan tingginya peredaran gelap narkoba mendapat perhatian di parlemen. Kepada jajaran Pemasyarakatan saya berpesan; Mari bekerja secara profesional, bertindak tegas, sopan melayani. Kita harus menjaga integritas, mudah-mudahan ini menjadi semangat kita dalam menjalankan pengabdian sebagai ASN,” sebut Kakanwil.(Kiky)