Liputan106.com | Pelalawan. Salah satu anak perusahaan perkebunan kelapa sawit group PT. Astra Agro Lestari yakni PT Sari Lembah Subur yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan kembali bergejolak konflik agraria atau konflik pertanahan.
Anak kemenakan ahli waris pemilik lahan di perumahan PKS 1 Bukit Garam Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan Sekitar 10 orang anak kemenakan dari Ahliwaris menutup akses jalan ke PKS 1 PT. Sari Lembah Subur ( sls) pada Selasa 26 September 2023 sekira pukul 11.00 WIB.
Kelompok warga tersebut menuntut agar PT. Astra agro lestari. Tbk /Anak Perusahaan PT Sari lembah subur (SLS) segera menyelesaikan ganti rugi lahan Areal Perumahan PKS 1.
“Aksi kali ini terpaksa ahli waris lakukan karena berulang kali pertemuan dengab pihak perusahaan tidak membuahkan hasil bahkan terkesan perusahaan meremehkan masalah ini” tegas Hardianto, salah satu ahli waris.
Hardianto juga menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan pegawai BPN Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu, areal perumahan karyawan PKS 1 PT. Sari Lembah Subur tidak terdapat HGB maupun HGU alias lahan tidak mengantongi perizinan Pihak ahliwaris juga meminta kepada aparat terkait untuk memeriksa perusahaan karena Perusahaan juga merugikan Negara dengan dugaan tidak Membayar Pajak kerena Mengelolah lahan di luar HGU (Hak Guna Usaha).
Memanfaatkan lahan tanpa ijin sesua peraturan perundangan yang berlaku. Ahli waris juga mengancam jika tidak ada itikad baik perusahaan menyelesaikan masalah tersebut maka akan kembali menutup jalan akses ke PKS 1 apapun resikonya.
Aksi penutupan akses jalan ke PKS 1 berlangsung sekitar satu jam dan berjalan lancar dengan pengawalan pihak kepolisian dari Polsek Kerumutan.
Aksi pemblokiran jalan berakhir setelah pihak perusahaan hadir yang diwakili staff humas menyampaikan bahwa manajemen bersedia duduk bermusyawarah minggu depan katanya.
Dihubungi terpisah melalui WA, humas PT. SLS Dwy tora kembali tidak merespon permintaan klarifikasi dari media.
Sebagai tambahan informasi, PT. SLS adalah anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari TBK, sedangkan PT. AAL sahamnya dikuasai oleh PT. Astra Internasional TBK, pengendali saham PT. Astra Internasional TBK adalah perusahaan dari Singapura yaitu Jardine cycle and carriage limited (JCC) tutupnya(Sur)