Kepri,Liputan106.my.id – Berdasarkan Investigasi dan laporan masyakarat Kepri Kepulauan Riau DPP Team Operasional Penyelamatan Asset Negara RI Provinsi Riau mendapat laporan langsung salah satu warga yang tidak dapat disebutkan namanya,kami dari Lembaga TOPAN RI Pusat siap membantu membongkar adanya beberapa proyek di salah satu milik negara yaitu Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau,”tegas Suwandi Erikson Nababan,SH,MH.
Dengan demikian menurut Undang Undang tindak pidana korupsi tidak pandang bulu baik itu proyek milik Negara atau pun milik siapa pun yang namanya korupsi tetaplah merugikan keuangan negara,lagi keterangan Suwandi Erikson Nababan,SH,MH berdarah Batak ini mengatakan sesuai dengan visi misi kami sebagai Lembaga Team Operasional Penyelamatan Asset Negara RI atau disingkat TOPAN RI berbarti kami menjaga semua asset milik negara agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi yaitu merugikan keuangan negara yang di makan oleh pejabat pejabat tinggi.
Laporan masyarakat kami Terima pada Jumat 30 Mei 2025 melalu salah satu anggota di Kepulauan Riau dengan indikasi dugaan kuat bahwa proyek pagar yang berada di Pengadilan Tinggi Kepri tidak sesuai Spek,dengan melihat foto dan gambar tersebut adanya kecurangan dan mengurangi anggaran seperti contoh seharusnya memaki Pondasi Ceker Ayam namun proyek tersebut tidak memakainya,lagi bahwa beton pondasi tersebut hanya berada diatas tanah timbun saja jadi pasti akan roboh nantinya,”jelas Suwandi E Nababan.
Menurut salah satu anggota di kepulauan Riau bahwa proyek tersebut memakan anggaran Rp.11.715.000,000 Miliar bukan ratusan juta,setelah terbitnya berita ini kami akan menunggu itikad baik bagi kontrakaktor agar memperbaikinya bukan hanya itu kami akan segera membuat laporan resmi dengan secara tertulis ke Komisi Pemberantasan Korupsi,Kejaksaan Tinggi Kepri dan Polda Kepri.
Lembaga TOPAN RI yang telah memiliki legal standing yang lengkap hingga sampai memiliki Lembaran Negara Perkim Tahun 2018 sah terbit dan sudah bekerja sama MOU ke beberapa APH Pusat,dalam kepemimpinan ini saya berharap Bapak Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi selama ini habiskan dan miskinkan mereka yang telah melakukan Korupsi memakan uang rakyat itulah ucapan Presiden RI Prabowo Subianto pada saat pidato beberapa waktu lalu,”tutup Suwandi Erikson Nababan,SH,MH Koordinator Provinsi Riau DPP TOPAN RI. (Team)