Liputan106.com | Jakarta -Tindak pidana korupsi yang terus terjadi nyatanya tak cukup dihentikan dengan mengandalkan penindakan semata. Perlu strategi lainnya agar korupsi tidak merajalela, di antaranya melalui aksi pencegahan dan pendidikan yang dapat dimulai dari lingkungan keluarga.
Wawan juga mengingatkan, saat ini korupsi tidak hanya dilakukan satu pihak saja, karena pelakunya berkolaborasi termasuk melibatkan keluarga inti. Perilaku korupsi pada beragam profesi dan usia juga melibatkan suami-istri, bapak-anak, atau kakak adik. Untuk itu, dibutuhkan peran serta anggota keluarga untuk saling menjaga dan menasehati akan bahaya korupsi.
Contoh kecilnya, jelas Wawan, ibu atau istri tidak terbatas sebagai bendahara keluarga saja, tetapi mampu kritis sebagai auditor terhadap keuangan yang berasal dari suaminya. “Jadi apa pun yang diberikan suami kepada istri, bisa diaudit. Sehingga dengan hal ini, keluarga bisa menjadi benteng yang menjauhkan kita dari perilaku korupsi. Sebab integritas itu tidak bisa dilakukan sendiri, harus berkolaborasi,” pesan Wawan.
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, mengapresiasi Bimtek ini yang diyakininya memiliki nilai penting. Ia berharap keluarga para pejabat di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah bisa menjadi ujung tombak bagi penyebaran nilai-nilai antikorupsi.
“Harapan untuk Indonesia dan Kalimantan Tengah bebas dari korupsi menjadi harapan setiap kita semua. Upaya nyata menghindarkan diri dari korupsi adalah dengan menguatkan keluarga. Penting terwujudnya keluarga berintegritas sebagai bagian dari kewaspadaan dari godaan-godaan korupsi,” kata Sugianto.
Bimtek di Provinsi Kalimantan Tengah mengangkat tajuk, “Belom hinje tuntang pakat mamangun keluarga ije bahalap, uka tau umba mamangun bangsa tuntang negara”, Artinya, hidup bersama sehati membangun keluarga yg baik/bermartabat, agar ikut berperan serta membangun bangsa dan negara.
Bimtek Keluarga Berintegritas Provinsi Kalimantan Tengah ini turut dihadiri Wakil Gubernur, serta para undangan dari unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, dan Komandan Korem 102/PJG Kalimantan Tengah.
Sumber:Humas KPK