Liputan106.com | Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Jomboy,SH yang juga Kepala Satuan Pengamanan Lapas bersama jajaran melakukan penggeledahan di blok hunian.
Ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menciptakan situasi yang kondusif di dalam Lapas, Senin, (04/09)
Penggeledahan dilakukan oleh tim Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Ka.KPLP, JOMBOY,SH, beserta staf dan jajaran pengamanan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas memeriksa kamar warga binaan, mulai dari kamar tidur, kamar mandi dan area sekitar kamar.
Petugas juga memeriksa badan dan barang-barang milik warga binaan pemasyarakatan (WBP).Dari penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Namun petugas menemukan beberapa barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti gunting, mancis, pisau rakitan dan kartu domino. Barang-barang tersebut kemudian dibawa petugas untuk diamankan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Jomboy, SH mengatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan secara mendadak untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” kata Jomboy.(tigor)