PBB Kabupaten Merangin Minta Kapolres Merangin Segera Menangkap Pelaku Penganiayaan Kepada Dony Simamora

Liputan106.com | –Seorang BTN Kota Mandiri, Desa Sungai Ulak, , , Donny Simamora (49) melaporkan Faiz Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, karena kasus menggunakan gagang senjata (senpi).
Donny Simamora melaporkan dirinya kepada Polres pada 15 Juni 2023 yang diterima Brigpol AK Anggara . Namun hingga Senin 7 Agustus 2023, laporan yang dilakukan oleh Faiz tak kunjung diproses Polres .
Dalam salinan laporan yang diterima Redaksi Jambipos, dalam laporannya itu, korban Donny Simamora menyertakan barang bukti berupa satu lembar laporan dan satu lembar bukti visum et Repertum di RS Kol Abunjani Bangko.
Kronologis itu, kata Donny Simamora bermula saat dirinya 13 Juni 2023 sekira Pukul 15.30 WIB dihubungi saudara Zul pemilik somel kayu di Desa Mentawak yang menyatakan kayu sudah sampai. Kemudian Donny Simamora menuju lokasi somel milik Zul dengan menggunakan dengan tujuan untuk mengecek kayu yang datang.
Sesampai di Somel saudara Zul, ternyata Donny Simamora sudah ditunggu oleh Faiz dengan menggunakan mobil Pajero Putih. Setelah Donny Simamora memarkirkan sepeda motornya, Faiz memanggil Donny dengan nada tinggi, “Woi Bori Sini,” ujar Donny Simamora menirukan perintah Faiz. Dan Donny menjawab ‘kenapa bang” sambil berjalan menuju Faiz.
Saat Donny dekat Faiz, faiz langsung mengeluarkan gagang senjata (senpi) miliknya yang berwarna putih/stanliees dan langsung memukul Donny dengan gagang senpi ke arah telinga kiri Donny Simamora sambil Faiz mengatakan “kau ngak ada menghargai aku ya”.
Karena merasa kesakitan, korban Donny Simamora dengan refleks memenang telinganya dan mengatakan “apa salahku bang”.
Kemudian Faiz kembali memukul Donny dengan cara meninju ke arah pelipis kiri Donny hingga luka robek dan mengeluarkan darah. Selanjutnya Faiz memaksa korban Donny Simamora masuk ke mobil dan membawa korban Donny Simamora ke basecam saudara Acay.
Tiba di basecam Acay, Faiz menyuruh korban Donny Simamora turun dari mobilnya sembari kembali menampar ke arah wajah dan kepala bagian belakang Donny.
Tidak cukup sampai disitu, Faiz kembali menyiramkan air ke wajah Donni sembari mengatakan “melawan kau…melawan kau”.
Tidak lama kemudian, dari Faiz bernama Ali datang dan langsung memegang kerah baju Donny dan mendorong Donny ke belakang sembari Ali mengatakan ” kau sudah kubilang jangan menyeruduk kaya babi”. Donny menjawab ” terserah kau lah bunuh lah saya”. Dan setengah jam kemudian datang dari Polsek Bangko dan membawa korban Donny Simamora ke kantor .
Donny Simamora mengatakan, tidak mengetahui apa alasan pelaki Faiz melakukan padanya. Dia juga meminta Polres menindak lanjuti laporannya terkait dengan kasus dirinya.
Sementara Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu () , H Sianturi meminta Polres untuk memproses kasus terhadap Donny Simamora.
Sebab, sejak kasus ini dilaporkan oleh korban Donny pada 15 Juni 2023, hingga Senin 7 Agustus 2023 kasus tersebut belum ditangani.  juga meminta agar segara menahan Faiz dan Ali yang melakukan .(rilis) 
Sumber:PPB Kab
Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.