Operasi dalam rangka Operasi Patuh Singgalang 2025 ini dipimpin Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.Ik.


Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kasat Lantas menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kemacetan.
Selain penindakan, Satlantas Polres Pasaman Barat juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk kegiatan Polisi Sahabat Anak di TK Al-Faras Pasaman Baru.
Hasil operasi menunjukkan tingginya angka pelanggaran. Sebanyak 60 tilang manual dikeluarkan untuk berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran SIM dan STNK.
Tujuh prioritas sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Singgalang 2025 (14-27 Juli 2025) meliputi: tidak menggunakan helm, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan ODOL, knalpot racing, dan nopol palsu.(suwandi)













































