Liputan106.com | Pekanbaru – Banyaknya zaman sekarang system pinjam meminjam lewat aplikasi melalui online baik itu uang maupun barang elektronik,simple saja dengan klik di google aplikasi tersebut langsung bisa cair,hal ini sama dengan salah satu debitur AEON inisial WF warga Kota Pekanbaru.
Debitur atas nama WF mengajukan kredit lewat aplikasi AEON dengan ajakan salah satu marketing yang tidak bisa disebut namanya, setelah debitur menunggu akhirnya sukses untuk kredit salah satu Handphone selular.
Setelah habis bulan akhirnya pembayaran pun jatuh tempo pada saat itu giliran pembayaran, namun debiturpun membayar langsung ke salah satu Indomaret yang ada di Kota Pekanbaru walupun telat beberapa hari tetap dibayar dengan dendanya.
Masuk dengan bulan kedua akhirnya tetap jatuh tempo dan tetap dibayarkan oleh debitur tersebut walupun pembayaran membengkak tapi debitur tetap membayar dendanya, nah anehnya pada bulan selanjutnya sama halnya telat beberapa hari pada saat itu ada salah satu nomor yang tidak dikenal dengan menyebut dirinya adalah dari salah satu Aplikasi AEON dengan nomor WA dan nama yang bersangkutan disebut Meysa PT Aeon Credit Service Indonesia dan mengancam harus dibayarkan,dan jika tidak dibayarkan keesokan harinya data debitur tersebut akan backlist secara permanen.
Menurut Undang Undang OJK jika ada pinjaman atau kredit lewat aplikasi online dan tidak terdaftar di OJK maka debitur wajib melaporkan ke pihak yang berwajib,dan debitur berhak untuk melaporkan hal hal yang terjadi bentuk lisan atau tulisan dengan kata kata mengancam atau tekanan kepada pihak yang berwajib dengan Pasal perbuatan tidak menyenangkan.
PT Aeon Credit telah mengancam salah satu debitur inisial WF jika tidak dibayarkan pada tanggal 05/07/2023 maka data akan diberikan ke bagian orang lapangan dan nomor tersebut yang terlihat namanya Meysa PT Aeon Credit Service Indonesia telah memfitnah atau menuduh bahwa barang tersebut bukan untuk milik sendiri alias untuk orang lain, hal ini sudah jelas melanggar Undang Undang pencemaran nama baik debitur.
Saya sebagai debitur sangat kecewa atas perilaku salah satu nomor yang mengatas namakan PT Aeon Credit, namun saya akan laporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib atas pencemaran nama baik saya, “ucap debitur inisial WF, dan untuk semua masyarakat Indonesia baik itu kalangan ibu ibu atau emak emak terutama khususnya di kota pekanbaru riau agar jangan lagi meminjam atau kredit barang lewat aplikasi AEON alias nanti kalian akan di teror langsung dan data kalian akan di sebarkan ke orang lapangan,”tegas debitur lagi WF.(red)
Sumber:TOPAN RI Pusat