Liputan106.com I Sarolangun Jambi ~ Sekertaris Daerah Sarolangun ( SEKDA ) Endang Abdul Nasir, Sedang jadi sorotan publik khususnya warga jambi dan sarolangun‘ Lantaran dirinya masuk dalam daftar calon sementara ( DCS ) sebagai caleg anggota DPRD, Provinsi jambi 2024 mendatang. Nama Endang terdaftar sebagai caleg nomor urut 8, Daerah pemilihan jambi dapil ( 3 ) Sarolangun – Merangin. Komisioner komisi pemilihan umum ( KPU ) Jambi Yatno mengatakan, Bahwa Sekda sarolangun Endang Abdul Naser’ Berpotensi tidak memenuhi syarat TMS.
Sebab statusnya masih Sebagai ( ASN ) atau pegawai negeri sipil, Ucap Yatno saat di temui awak media diruang kerjanya, Pada senin lalu ( 28 Agustus 2023 ). Yatno mengatakan KPU beserta BAWASLU Provinsi jambi, Telah melakukan klarifikasi ke pihak Badan kepegawaian Daerah ( BKD ) provinsi jambi, Terkait masuknya nama Endang Abdul Naser dalam DCS. Info yang didapat mengenai nama Sekda Sarolangun, Yang masuk dalam daftar Caleg dari partai Nasional Demokrat ( NASDEM ).
Ketua Bawaslu provinsi jambi Wein Arifin mengatakan, Kami masih menelusuri adanya pelanggaran atau tidak mengenai’ Kasus tersebut. Dan kami sudah menjadikan hal ini, Sebagai informasi awal sekarang sedang dilakukan penelusuran, Tandas Wein Arifin. ( BI )