Liputan106.com | Pekanbaru – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan atau singkatnya LPMK adalah salah satu Lembaga yang masih berada di bawah naungan Kecamatan,dan LPMK adalah mitra dari Kelurahan dan bisa saling kerjasama dan saling memberi masukan atau usulan.
Dalam hal ini sama seperti LPMK Air Putih yang saat ini resmi di Ketua oleh Ikhwan Melba berdasarkan Surat Keputusan Camat Tuah Madani Kota Pekanbaru nomor:89 Tahun 2023,dengan surat keputusan tersebut bahwa Kelurahan secara keseluruhan merupakan landasan ketahanan nasional dan memiliki perlunya suatu lembaga yang mampu menggerakan swadaya gotong royong dalam pembagnunan.
Demikian pula Ketua LPMK Air Putih Ikhwan Melba membuat rapat serta pengenalan untuk pengurus pengurus LPMK Air Putih serta bersilahturahmi sesama pengurus,berjalannya pertemuan rapat di Kantor Sekretariat LPMK Air Putih di Perum Triologi Ketua LPMK Ikhwan Melba memberikan Surat Keputusan LPMK Air Putih yang dikeluarkan Camat Tuah Madani Dr.Nurhasminsyah,S.STP,M.Si masih tetap di kantor Sekretariat LPMK Air Putih.
Ketua LPMK menerangkan pada saat rapat bahwa rencana rencana kegiatan untuk kedepanya sudah kita bahas bersama yang dimana awal yaitu kita sepakati terkait masalah seragam dan kita semua sudah usul bahwa seragam warna Dongker itu keputusan bersama Pengurus dan Anggota”papar Ikhwan ,selanjutnya kita akan programkan kembali apa yang akan kita usulkan dan itu harus usulan dari masyarakat juga yang akan kita sampaikan di Musrembang nanti “tutup Ikhwan Melba Ketua LPMK Air Putih.(red)











































