SAROLANGUN,Liputan106 – Proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru tahap II Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2025 di Kabupaten Sarolangun menjadi Sorotan Tajam, di duga ada Kecurangan dalam pengelolaan Data Calon Peserta yang di nilai belum layak ikut Tes masuk PPPK, Dugaan ini mengarah ada nya titipan dari pejabat tinggi di kantor Wilayah Kemenag Sarolangun.
“Menurut Sumber yang tidak mau disebut nama nya, mengatakan kepada Awak media ini, Minggu (13/07/2024) tes PPPK tahap ke II di Wilayah Kemenag Kabupaten Sarolangun ada kejangalan dan permainan data untuk meloloskan salah satu peserta tes PPPK yang belum layak mengikuti Tes PPPK tahap ke II namun bisa lolos dalam seleksi tes PPPK, Ujar sumber
Menurut nya ada peserta Tes PPPK tahap ke II sebagai Guru Honor di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang baru 1 tahun lebih sudah bisa mengikuti Tes PPPK tahap ke II di Wilayah Kemenag Sarolangun dan lulus dengan mudah, sedangkan yang masa kerja sudah puluhan tahun tidak lulus PPPK,” Tutur nya.
Ia katakan untuk persyaratan Khusus, kualifikasi Pendidikan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang di lamar, dan tempat dia mengajar sebagai Guru Honor di MAN, Khusus untuk jabatan Guru di utamakan memiliki Pengalaman mengajar minimal 2 ( Dua ) tahun di tempat nya mengajar,” jelas sumber
“Jelas ini sudah melanggar aturan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024. Kriteria Pelamar PPPK 2025 tahap Ke II.” sebut sumber
Terkait dengan permasalahan tersebut Awak Media Liputan 106 , menghubungi pihak Kemenag Sarolangun untuk Konfirmasi kebenaran permasalahan tersebut namun Staf Urusan Kepegawaian (UP) mengarahkan Langsung Ke Kepala Kantor Kemenag Sarolangun.
“Saya staf biasa pak tidak bisa Komentar terkait permasalahan ini, langsung saja ke Kepala Kantor Kemenag Sarolangun,’ Sebut nya.
Awak media mencoba hubungi Kepala Kantor Kemenag Sarolangun melalui WhatsApp (WA) namun sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban dan konfirmasi lebih lanjut.(Bambang)














































