Kuantan Singingi – Tambang emas yang di duga ilegal milik TH, AG, RK, IW dan YT DY yang juga diduga sebagai salah satu pengurus PETI didesa suka maju, kecamatan singingi hilir, kabupaten kuantan singingi, Riau. Selasa 07/10/2025.
Hal ini di benarkan masyarakat setempat desa suka maju, mereka menjelaskan kepada awak media secara terang-terangan.
Informasi yang di terima media ini dari beberapa masyarakat bahwa kagiatan itu sudah berlangsung lama, bahkan mereka seperti terorganisir mulai dari penyedia BBM Subsidi Ilegal, para big bos mafia PETI dan penampung hasil tambangnya. yang tidak pernah tersentuh hukum.
” Kami minta kegiatan ini segera di tindak sesuai prosedur hukum, karena perbuatan mereka telah mencemari lingkungan serta merugikan negara ” ujar warga Suka maju.
Lanjutnya ” Tak perlu di tutup-tutupi lagi, semua ini seolah sudah terorganisir, mulai penyedia BBM subsidi ilegal, Bos PETI, dan Penampung hasil PETI, semua sudah tertata dengan baik. nama big bosnya, TH, AG, RK, dan YT DY ada lagi IW big bossnya di aliran sungai teso dan aliran sungai jake sekitarnya periksa semua itu”.
Geram Melihat Kegiatan Ilegal ini, kuat dugaan kami mafia tambang ini sudah kordinasi agar tidak tersentuh hukum ” pungkas warga dengan nada tegas.
Kemudian di tempat yang terpisah inisial PN menjelaskan hampir senada dengan narasumber pertama, bahkan ia menjelaskan lebih tegas dan logis.
” Kalau bukan dari tim Polres kuansing atau Polda Riau para pemain tambang ilegal tidak akan gentar, kalau hanya batasan polsek mereka tidak takut.
Nah inikan menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan Kapolsek? ” Pungkas PN kepada media ini.
“setiap dikasih informasi jangan seolah – olah tidak tahu, apa gunanya babhinkamtibmas di desa – desa itu”, tutup tegas warga ini.












































