MUARO JAMBI,Liputan106 – Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 7 Muaro Jambi yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2025, yang dikerjakan Secara Swakelola Melalui P2SP, Dengan Dana Rp 1.114.000.000.Milyar, diduga bermasalah dalam pekerjaan pemasangan Atap Kerangka baja ringan, Diduga Asal jadi Pihak sekolah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan sengaja mengunakan Rangka baja Kanal C berkualitas rendah tidak memenuhi standar SNI dan ISO.
Hal ini menjadi Sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat TOPAN RI Perwakilan DPP Wilayah Provinsi Jambi Bambang Irawan Mengatakan,” ke Awak media ini, Sabtu (30/08/2025) dari investigasi dilapangan kami menemukan Pemasangan Atap Kerangka baja SMP Negeri 7 Muaro Jambi diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi, Seharus nya dengan biaya yang besar pihak sekolah mengunakan Kerangka Baja yang berkualitas tinggi seperti Merk Taso yang sudah terbukti kuat dan tahan lama, baja Ringan Taso memiliki kekuatan yang tinggi dan tahan terhadap perubahan Cuaca,anti karat, memiliki label SNI dan ISO ,” Ucap Bambang Irawan.
Dari temuan kami Pemasangan Atap Kerangka baja seperti nya Kerangka Baja Kanal C75. Campuran Kualitas rendah di sana tertulis Merk AD.TRUSS 75.75. tidak berlabel SNI dan ISO Begitu juga Reng sangat tipis bahkan tidak tertulis merk nya. Atap Indoroof tidak masuk ukuran 0.3 mm, Bila kita ukur dengan Stigma tidak masuk ketebalan nya 0.75 mm. Baja Ringan nya tipis (CANAL C 75) ,” ungkap nya.
Ia Katakan juga bila kita bandingkan selisih harga dengan Kanal C75 baja ringan merk lain, selisih harga cukup menyolok, Harga Canal C 75 Truss per batang berkisar Rp 75000 ribu rupiah. Merk Taso Kanal C75 Rp 123000 ribu rupiah, per batang selisih harga Rp 48000 ribu rupiah.dengan merk Truss. Untuk Atap Indoroof pun kalau dilihat tidak masuk ukuran 0.3.mm.
Seharusnya nya Pihak Sekolah (Kepsek) sebagai Penguna Anggaran (PA) dan P2SP dapat melaksanakan Pekerjaan dengan baik, sesuai Spesifikasi dan RAB nya, bukan menjadi Ajang Bisnis Sekolah.
Program revitalisasi yang besar seperti program Rehabilitasi dan membangun Gedung sekolah bisa menjadi ladang korupsi baru jika tidak ada sistem akuntabilitas, transparasi yang kuat dan pengawasan yang ketat.
Kurangnya pengawasan dan akuntabilitas:
Tanpa pengawasan yang memadai di setiap jenjang, anggaran Milyaran rupiah untuk revitalisasi bisa disalahgunakan dan tidak memberikan manfaat optimal bagi dunia pendidikan.
Sementara Pihak Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 7 Muaro Jambi saat di konfirmasi media ini tidak berada di Kantor sekolah terkait dengan pekerjaa Revitalisasi Satuan Pendidikan DAK 2025.(Tim)









































