Liputan106.com | Sarolangun Jambi ~ Kabar kurang sedap kembali datang dari dunia pendidikan, kali ini datang dari salah satu sekolah di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencerdaskan generasi muda, kini malah diduga menjadi ajang bisnis, seperti yang terjadi di sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Sarolangun Jambi.
Dimana para siswa dibebankan uang perpisahan Rp250 ribu rupiah/siswa, bila tidak bayar maka siswa ditekan tidak akan mendapat nomor ujian yang berarti siswa tersebut tidak bisa ikut ujian akhir kelulusan.
SR (inisial) Salah satu orangtua Siswa MAN 1 Sarolangun mengaku keberatan dengan adanya pungutan uang pembangunan tempat parkir tersebut, karena menurutnya biaya tersebut sangat membebankan disaat kondisi perekonomian yang serba sulit seperti sekarang ini.
“Untuk uang perpisahan Rp.250 ribu rupiah kegiatannya di aula sekolah itupun cuma untuk kegiatan yassinan dan makan nasi bungkus, jadi bugetnya ngak jelas berapa-berapa untuk kegiatan perpisahan tersebut,” ujar SR kepada awak media ini, Jumat ( 26/04/2024 ).
Terkait rapat kegiatan perpisahan siswa, SR pun mengaku heran, banyak guru-guru dan orangtua murid yang tidak hadir, hanya komite sekolah dan perwakilan dari Kantor Wilayah Kanwil kementerian agama ( Kemenag ) Jambi
“Kami orang tua pun banyak yang protes terkait besaran biaya perpisahan itu, namun karena diancam, anak kami ngak bisa dapat nomor ujian kalau ngak membayar, mau tak mau mereka ( orangtua siswa ) bayar,” ungkapnya.
Dijelaskan SR, meskipun sewaktu rapat perpisahan itu, perwakilan dari Kemenag kabupaten Sarolangun Jambi juga turut protes, namun nyatanya tidak digubris oleh pihak sekolah, nyatanya uang perpisahan sebesar Rp250 ribu rupiah tetap wajib untuk dibayar.
“Banyak pungutan-pungutan tidak jelas disekolah ini, namun mengapa masih saja dibiarkan oleh pihak Kemenag seolah ada pembiaran,” pungkas SR.
Pungutan Biaya Pembangunan Tempat Parkir
Selain Pungutan Uang Perpisahan Rp.250 ribu rupiah/siswa untuk Siswa yang mau tamat, di MAN 1 Sarolangun, setiap siswa juga di wajibkan untuk membiayai Pembangunan Tempat Parkir disekolah tersebut sebesar 200 ribu rupiah persiswa, baik untuk siswa kelas 10, 11 dan 12.
“Siswa kelas 12 yang mau tamat kemaren juga diwajibkan untuk membayar uang pembangunan tempat parkir tersebut, kalau tidak ya mereka tidak bisa ikut ujian,” kata ZA ( inisial ) salah satu siswa kelas 11 di sekolah tersebut kepada Tim awak media Liputan 106, Pada Minggu ( 28/04/2024 ).
Kewajiban membayar pembangunan tempat parkir itu pun sifatnya wajib bagi siswa, sanksinya bila tidak dibayar maka siswa tersebut juga nantinya ngak bisa ikut ujian, dan itu berlaku untuk semua tingkatan siswa yang ada di MAN 1 Sarolangun.
“Pas mau ujian, itu pasti ditagih pak, uang pembangunan tempat parkir, kepada siswa yang belum membayar,” ungkap ZA.
ZA mengungkapkan, kalau kewajiban untuk membayar uang pembangunan tempat parkir itu, berlaku sejak kepala sekolah MAN 1 yang baru ini.
“Untuk iuran pembangunan tempat parkir ini, sejak kepala sekolah baru ini pak,” ujarnya.
ZA memaparkan, iuran-iuran yang wajib dibayarkan kepada siswa di MAN 1 Sarolangun itu juga terkait uang Sumbangan Kesejahteraan Madrasah ( SKM ) sebesar Rp30 ribu/siswa.
“Kalau uang SKM merupakan kewajiban setiap siswa per bulan yang wajib dibayarkan, dan bila ada yang nunggak, wajib dilunasi bila pas mau ujian nantinya,” papar ZA.
Berdasarkan penelusuran awak media ini dilokasi sekola MAN 1 Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Kondisi sekolah tersebut jauh dari kata layak, dan terkesan tidak terawat.
Kondisi terparah berada di toilet sekolah, selain jorok dan kotor, terlihat bangunan toilet juga kurang terawat. Bau Pesing dan busuk menyerebak seketika, sewaktu kita mendekat lokasi itu.
Terlihat di lokasi toilet, sampah-sampah berserakan, WC yang tidak bersih dan jorok. Dinding Water Closed ( WC ) yang dipenuhi oleh sarang laba-laba yang menandakan toilet itu tidak tersentuh oleh manusia. Begitu juga Bak-bak di WC yang tidak ada airnya alias kosong, Kondisi itupun menimbulkan pertanyaan, bagaimana bila murid maupun guru buang air besar maupun kecil.
Tidak jauh dari lokasi toilet, juga terlihat sampah yang berserakan di bak sampah, bahkan sampah sampai berserakakan keluar di lokasi bak sampah yang sudah penuh sampah.
Kondisi itupun menimbulkan bau busuk yang menyengat dan tidak nyaman. Seolah sekolah itu tidak ada penghuninya. Kalaupun ada, mengapa sanggup hidup dengan kondisi yang jorok dan kotor seperti itu, apalagi itu sekolahan tempat mendidik para generasi muda bangsa.
LSM TOPAN RI Kecam Kepemimpinan Kepala Sekolah MAN 1 Sorolangun
Kondisi sekolah MAN 1 Sorolangun Jambi yang sangat memprihatikan mendapat kecaman dari LSM Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia ( TOPAN RI ) Provinsi Jambi.
Bambang Irawan Ketua DPW LEMBAGA TOPAN RI Provinsi Jambi mengaku sedih sekaligus prihatin atas kondisi yang terjadi di MAN 1 Sarolangun, menurutnya, di sekolah tersebut sudah terjadi pungutan liar yang jelas sudah menyalahi aturan dan pastinya membebankan para orangtua siswa serta siswi yang belajar di sekolah MAN 1 Tersebut.
Diapun menduga, hal itu dilakukan oknum kepala sekolah selaku pemimpin dan penanggung jawab di sekolah tersebut
“Kami minta Kemenag Jambi untuk segera memecat Kepala Sekolah MAN 1 Sorolangun yang diduga melakukan pungutan liar yang sudah menyalahi aturan yang ada,” tegas Bambang, Sumber Tim DPW LEMBAGA TOPAN RI PROVINSI JAMBI ( Tim )
















































