Singingi Hilir – Laporan warga terkait dugaan adanya praktik perjudian di arena hiburan Pasar Malam di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hikir, Kabupaten Kuantan Singingi, aparat kepolisian diharap segera Respon.
Para Emak – emak resah dengan keberadaan arena pasar malam yang kini diduga kuat menjadi tempat praktik perjudian terselubung.
Mereka pun mendesak agar pasar malam tersebut segera ditutup karena dianggap telah merusak ketertiban dan moral masyarakat.
Menurut penuturan sejumlah warga, Kamis (23/10/2025), aktivitas perjudian berkedok permainan ketangkasan itu berlangsung hampir setiap malam, mulai pukul 19.00 hingga 23.00 WITA.
Bahkan, beberapa permainan seperti “bola giling” atau jenis ketangkasan lainnya masih beroperasi hingga lewat tengah malam.
“Pasar malam ini seharusnya jadi hiburan rakyat, tapi sekarang justru berubah jadi ajang judi. Wahana seperti komedi putar hanya jadi pelengkap, sementara permainan berbau taruhan yang lebih ramai,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menambahkan, pasar malam tersebut sudah berlangsung seminggu lebih dan mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua.
“Anak–anak bisa ikut terpengaruh. Ini sudah bukan hiburan lagi, tapi ajang perjudian terbuka, Aparat Kepolisian Setempat jangan Diam” tegasnya.















































