Liputan106.com | Bukit Tinggi – Universitas Mohammad Natsir Bukitinggi menggelar pertemuan offline bagi Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Kampus setempat, pada Sabtu 18/11 kemarin.
.
Dalam perkuliahan Offline tersebut , yang menjadi narasumber adalah Rektor universitas Mohammad Natsir Afridian Wirahadi Ahmad,SE,M.Sc,Ak,CA,AAP-B bersama Dio Prasetyo Budi, SH, M.HP dan Aisyah Chairil, SH, MH.
Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Muhammad Natsir Bukit Tinggi Afridian Wirahadi Ahmad S.E M.Sc.Ak.CA.AAP-B mengucapkan terima kasih kepada seluruh Mahasiswa Prodi Hukum, karena telah memilih untuk berkuliah di Universitas Mohammad Natsi Bukittinggi ini.
“Kami telah imbau seluruh dosen, agar memberikan yang terbaik untuk mahasiswa dan kami doakan untuk seluruh mahasiswa agar semua bisa wisuda dan membawa pulang gelar SH,” ujarnya.
Sementara itu, Dion Prasetyo Budi S.H M.AP sebagai narasumber, dalam kesempatan tersebut juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang hadir dalam kegiatan perkuliahan offline pertama ini.
“Pelaksanaan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan ini sangat luar biasa. Di samping pembahasannya menarik, mahasiswa juga diberikan teknik penyusunan perundang-undangan,” sebutnya.
Salah satu Mahasiswa Prodi Hukum Nurhasni mengatakan, pelatihan dasar legal drafting ini sangat membantu bagi Mahasiswa dalam memahami bagaimana proses pembentukan sebuah peraturan.
“Tentu saja manfaatnya sangat signifikan dalam pengembangan keterampilan tentang pemahaman dan penulisan hukum yang presisi, disamping kemampuan untuk merancang dokumen hukum yang jelas dan sah, serta membuka pemahaman mendalam tentang struktur dan terminologi hukum yang relevan,” sebutnya.
Nurhasni juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kampus Universitas Muhammad Natsir yang sudah berinisiatif dalam meningkatkan wawasan keilmuan dan kapasitas mahasiswa hukum di Univeristas ini.
“Diharapkan kedepannya kegiatan-kegiatan seperti ini lebih sering dilakukan, kami sebagai mahasiswa akan terbantu dalam meningkatkan potensi diri dalam memahamii Ilmu hukum,” pungkasnya (Jun)