Jakarta,Liputan106 – Jurnalis adalah sebagai penulis bukan pembuat onar dan mengkambing hitamkan para pejabat,dalam hal ini ada salah satu media yang telah membuat tulisanya dan judulnya tanpa konfirmasi ke pihak terkait.
Sangat kecewa para jurnalis yang seharusnya belajar lagi bukan membuat berita opini,”tegas Ketua Umum SWI Suwandi Erikson Nababan,SH,MH,dalam UU Kode Etik Jurnalis sudah disebutkan bahwa wartawan atau jurnalis tidak diperbolehkan membuat berita opini dan tidak berimbang,bahwa Nara sumber juga diperbolehkan tidak menjawab atas pertanyaan dari wartawan atau jurnalis.
Dalam beberapa Minggu ini ada salah satu media yang telah membuat judul Tambang Ilegal Marak di Pasaman Barat dan hukum tumpul kebawah polres Pasaman Barat bungkam dan jadi penonton,nah ini yang di sebut berita opini apakah seorang wartawan tersebut sudah melakukan investigasi sendiri kelapangan? apakah wartawan tersebut benar sudah ketemu dengan masyarakat setempat?ini patut dipertanyakan bukan membuat berita opini,”papar ketua umum Solidaritas Wartawan Indonesia.
Sementara pada saat Ketum SWI Konfirmasi lewat telpon selularnya Kapolres Menjawab bahwa kami dari Polres Pasaman Barat sudah melakukan Gakum dan Tambang semua di Stop sebelum berita tersebut naik,”ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto S.ik.
Marilah kita sebagai wartawan dan jurnalis lebih baik belajar lagi untuk memperdalam ilmu menulis dan bagaimana agar mendapatkan berita yang berimbang,maka dari itu saya sebagai Ketua Umum Solidaritas Wartawan Indonesia Suwandi Erikson Nababan,SH,MH meminta para wartawan atau jurnalis bergabunglah di organisasi kami dan semua pasti akan mendapatkan ilmu bagaimana caranya berita yang berimbang bukan berita opini yang menyesatkan para pejabat pejabat didaerah masing masing,”tutup Suwandi Erikson Nababan,SH,MH.(tim)













































