Pekanbaru,Liputan106 – Plt Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. menghadiri Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang diselenggarakan oleh Kemenko Polkam RI di Hotel Grand Central Pekanbaru. (28/08/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Sesjamdatun Edy Birton, S.H., M.H., dengan agenda utama Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Rapat koordinasi tersebut turut diikuti oleh perwakilan dari Kejati Aceh, Kejati Sumatera Utara, Kejati Kepulauan Riau, dan Kejati Sumatera Barat, sebagai wujud sinergi lintas wilayah dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, mendorong transparansi, serta mencegah potensi praktik korupsi di sektor perbankan daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Kemenko Polkam Nomor: B-2792/KM.00/8/2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Undangan Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
Melalui koordinasi lintas lembaga ini, diharapkan tata kelola BPD semakin profesional, akuntabel, serta memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah.(suwandi)
#kejatiriau #kejaksaanri
















































