Kuanteng—Operator Eksavator sedang beraktivitas mengupas tanah untuk dijadikan Tambang Emas Tampa Izin di desa Koto Kari kecamatan Kuantan Tengah, Rabu 13 Mei 2026, diduga ditangkap dan kembali dilepaskan oleh Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.
Operator sudah diamankan oleh Aparat di Polres Kuansing, sementara alat masih nongkrong di Lokasi PETI, Aktivis Riau Anes Moreno dan Agusta Syaputra meminta ke Kapolres Kuansing dan jajarannya untuk mengamankan alat tetsebut,”Jangan sampai lolos operator dan alat tersebut,”ucap Moreno. “Kita Apresiasi APH”Tambah Agusta singkat.
Informasi berawal dari masyarakat menghungi 110, terkait adanya aktivasi PETI di Desa Koto Kari, Personel Sabahra turun dan menemukan alat Berat merk Sumitomo warna kuning di Lokasi PETI diduga milik Ilham, Personil Polres Kuansing langsung mengamankan Operator alat berat ke Polres.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Agnar Timur, S.Tr.K, S.I.K belum memberikan keterangan secara resmi ke Awak Media ini melalui pesan WhatsAppnya, begitu juga dengan Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho MH.
Ditulis oleh: Karta Atmaja











































