Liputan106.com | KUANTANSINGINGI,- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kuansing melakukan pengecekan terhadap pendistribusian dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU No. 14.295.678, yang terletak di Kebun Nenas Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Pada hari Selasa (02/4/2024) pukul 21.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh BRIPKA Arry Army bersama dengan BRIPKA Sitinjak, BRIPKA Hendrik, BRIPKA Bonari Saputra, BRIPKA Ricardo Samosir, dan BRIPTU Dadan Ahmad Rafi. Mereka menggunakan kendaraan R4 untuk mobilitas.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H., mengatakan, “Sasaran utama dari pengecekan adalah memastikan kegiatan pengisian BBM berjalan sesuai sasaran. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kondisi pengisian minyak BBM di SPBU tersebut berjalan normal. Tidak ada indikasi orang menggunakan BBM bersubsidi (Solar dan Pertalite) dengan cara yang tidak sesuai aturan, seperti menggunakan jirigen atau mobil yang dimodifikasi. Selain itu, tidak terjadi antrian panjang saat masyarakat mengisi BBM,” ujar Kasat.
“Dalam pengecekan, tim Reskrim juga memastikan bahwa alat-alat seperti Tera dan ETG (pemantau isi tangki BBM) berfungsi dengan baik. Tindakan yang diambil tim Reskrim meliputi mendatangi lokasi SPBU, berkoordinasi dengan pihak pemilik SPBU, dan melakukan dokumentasi hasil pengecekan. Selama kegiatan, tidak ditemukan hambatan apapun,”
“Kegiatan pengecekan tersebut berhasil diselesaikan pada pukul 22.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif di lokasi. Dengan demikian, langkah proaktif dari Reskrim Polres Kuansing membantu mencegah penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran di wilayah tersebut,” tutup Kasat Reskrim.
Sumber: Humas Polres Kuansing














































