Kuansing, – Senin, 6 April 2026 – Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Petai Perbatasan dengan Kebun Lado, Masuk Wikayah Kecamatan Singingi Hilir, semakin mengkhawatirkan. Praktik yang jelas melanggar hukum ini bahkan diduga menggunakan 3 Mesin PETI yang mempercepat kerusakan lingkungan dalam skala besar.
Informasi mengenai aktivitas ilegal ini bukan tanpa dasar. Awak media ini mendapatkan informasi dari Sumber Terpercaya. dan menindak informasi tersebut awak media ini mencoba konfirmasi kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Namun hingga berita ini dinaikkan belum ada tanggapan.
Lambannya Respon dari APH setempat menimbulkan kekecewaan sekaligus pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah laporan yang masuk hanya dianggap formalitas? Ataukah ada kendala yang belum dijelaskan kepada publik?
Untuk mempercepat Pekerjaan Pertambangannya, Sardn diketahui juga terkadang menggunakan alat berat, Penggunaan alat berat seperti ekskavator dalam tambang ilegal menunjukkan bahwa aktivitas ini bukan skala kecil. Ini adalah kegiatan terorganisir yang berpotensi merusak hutan, mencemari sungai, dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Jika tidak segera dihentikan, dampaknya akan semakin luas dan sulit dipulihkan.
Peran aparat penegak hukum menjadi sangat krusial dalam situasi ini. Masyarakat tentu berharap Kapolsek Singingi Hilir tidak hanya menerima laporan, tetapi juga segera melakukan penindakan tegas dan terukur. Keberanian dalam menegakkan hukum menjadi kunci untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan banyak pihak ini.
Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dipertaruhkan. Ketika laporan sudah disampaikan secara jelas, lengkap dengan informasi lokasi dan aktivitas, maka masyarakat menunggu bukti nyata berupa tindakan di lapangan, bukan sekadar respons administratif.
Sudah saatnya APH ambil tindakan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh para mafia













































