Liputan106.com | ROKAN HULU – PT.Sumatera Karya Agro (SKA) yang berlokasi di Desa Dusun III Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, telah melakukan penanggulangan rembesan yang diduga mencemari lingkungan pada 23 Januari 2024.
Hal tersebut disampaikan Ridho selaku Humas PT.SKA kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Sabtu (17/2/2024).
“Setelah DLH Rokan Hulu melakukan peninjauan ke kawasan terkait rembesan akibat curah hujan, kami dari PT.SKA sejak awal sudah melakukan upaya penanggulangan dini,” kata Ridho.
PT.SKA bergerak cepat mengatasi rembesan air yang meluap hingga ke lahan warga
Ditambahkannya, air saluran yang diduga terkontaminasi dialihkan ke kolam 9 untuk menghindari luapan air akibat hujan ekstrem.
Lebih lanjut ia menjelaskan, area rembesan diperbaiki lebih kuat dan tegas agar hal-hal yang dapat mencemari lingkungan tidak terulang kembali.
Kemudian dia juga mengungkapkan saluran air dan parit juga sudah dibersihkan agar tidak ada penyumbatan.
Sangat disayangkan pemberitaan di beberapa media online masih menggunakan foto-foto lama tanpa mengkonfirmasi hasil upaya PT.SKA dalam melakukan perbaikan maupun penanggulangan setelah DLH merilis kegiatan yang telah dilakukan DLH dan PT.SKA.(tim)













































