Tim Gabungan Polda Sumbar Gelar Penertiban PETI, Aktivitas Tambang Ilegal Menurun Signifikan

,Liputan106 – , melalui Polres Sijunjung, Pasaman, dan menggelar Penambangan Emas () secara serentak di wilayah masing-masing, Rabu (7/8). Kegiatan ini melibatkan termasuk Polsek jajaran, sebagai langkah tegas menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Dirintelkam Polda Dwi Mulyanto mengatakan, dilakukan dengan pendekatan preventif dan represif, berupa patroli, pemasangan spanduk larangan, dan penindakan . Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Ini bentuk nyata komitmen kami menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Dari hasil patroli di ketiga wilayah, tidak ditemukan aktivitas yang masih berlangsung. Namun, ditemukan bekas galian, pondok, dan peralatan yang ditinggalkan. melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang tersisa untuk kegiatan kembali beroperasi.

Kabid Humas Polda Susmelawati Rosya menambahkan, ini juga disertai dengan sosialisasi dan edukasi kepada . Spanduk imbauan dipasang di sejumlah titik rawan, memuat larangan dan ancaman hukumannya, yakni hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Kabid humas menyebut, laporan di wilayah Pasaman dan menunjukkan bahwa aktivitas telah berhenti sejak pertengahan Juni hingga Juli 2025. Hal ini karena kegiatan tersebut dinilai merugikan secara ekonomi, sebab hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya operasional.

Adapun wilayah meliputi aliran Sungai Ombilin dan Kuantan di Sijunjung, Nagari Mantinggi dan Cubadak Barat di Pasaman, serta Jorong Paraman Sawah dan Tombang Mudiak di . Semua lokasi menunjukkan tidak adanya aktivitas aktif, namun meninggalkan jejak kerusakan lingkungan.

Polda menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala dan meningkatkan koordinasi dengan daerah serta . Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan berkelanjutan bagi mendatang di .(suwandi)

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.